Materi
tentang Surat
1.
Arti dan Fungsi Surat
Surat
adalah suatu sarana untuk menyampaikan informasi secara tertulis dari pihak
yang satu kepada pihak lain.
Informasi
dalam surat dapat berupa pemberitahuan, pernyataan, permintaan, laporan,
pemikiran, sanggahan, dan sebagainya. Agar komunikasi melalui surat dinilai
efektif, maka isi atau maksud surat harus terang dan jelas, serta tidak
menimbulkan salah arti pada pihak penerima.
2.
Tujuan Menulis Surat
Tujuan
menulis surat secara garis besar diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu :
a. Menyampaikan
informasi kepada pembaca surat;
b. Mendapatkan
tanggapan dari pembaca surat tentang isi surat;
c. Ingin
mendapatkan tanggapan dan menyampaikan informasi kepada pembaca surat.
3.
Korespondensi dan
Koresponden
Korespondensi
searti dengan surat menyurat. Korespondensi adalah suatu kegiatan atau hubungan
yang dilakukan secara terus menerus antara dua pihak yang dilakukan dengan
saling berkiriman surat. Korespondensi dalam suatu kantor, instansi, atau
organisasi dibagi menjadi dua, yakni :
a. Korespondensi
ektern, yaitu hubungan surat menyurat yang dilakukan oleh kantor ata bagian-bagiannya
dengan pihak luar.
b. Korespondensi
intern, yaitu hubungan surat menyurat yang dilakukan oleh orang-orang dalam
suatu kantor, termasuk hubungan antara kantor pusat dengan kantor cabang.
Koresponden adalah orang yang
berhak atau mempunyai wewenang menandatangani surat, baik atas nama perorangan
atau kantor atau organisasi.
4.
Fungsi Surat
Fungsi
surat dalam suatu organisasi antara lain :
a. Surat
sebagai media komunikasi
b. Surat
sebagai barometer
c. Surat
sebagai duta penulis
d. Surat
sebagai bukti tertulis
e. Surat
sebagai salah satu otak kegiatan suatu kantor
5.
Kelebihan dan
Kelemahan Surat
Kelebihan
Surat :
a. Daya
jangkau lebih luas
b. Bersifat
formal dan efektif
c. Bisa
dijadikan bukti hitam di atas putih
Kelemahan
penyusunan surat pada umumnya yaitu :
a. Susunan
surat ruwet
b. Kalimat
tidak lengkap atau berbelit-belit
c. Penggunaan
tanda baca yang tidak pada tempatnya
d. Penulisan
kalimat tidak sesuai EYD
e. Pemakaian
istilah asing yang tidak perlu atau tidak tepat
f. Menciptakan
istilah sendiri yang tidak lazim/tidak sesuai Pedoman Umum Pembentukan Istilah
dalam bahasa indonesia
g. Tata
letak tidak teratur
h. Pengungkapan
gagasan tidak logis
i.
Kurang sopan atau
terlalu banyak memuji dan basa basi
j.
Ketikan banyak yang
salah
k. Penggunaan
model tidak menentu
6.
Syarat-syarat Surat yang
Baik
Secara
garis besar suatu dapat dikatakan baik apabila memenuhi kriteria berikut ini :
a. Surat
disusun dengan teknik penyusunan yang benar, yaitu :
·
Penyusunan letak
bagian-bagian surat (bentuk surat) tepat sesuai dengan aturan atau pedoman yang
telah ditentukan
·
Pengetikan surat
benar, jelas, bersih, dan rapi dengan format yang menarik
·
Pemakaian kertas
sesuai dengan ukuran umum
b. Isi
surat harus dinyatakan secara ringkas, jelas, dan eksplisit
Hal ini dimaksudkan agar penerima
sapat memahami isi surat dengan cepat, tidak ragu-ragu dan pengirim pun
memperoleh jawaban secara cepat sesuai yang dikehendaki.
c. Bahasa
yang digunakan haruslah bahasa indonesia yang benar atau baku, sesuai dengan
kaidah bahasa indonesia, baik mengenai pemilihan kata, ejaan, bentuk kata,
maupun kalimatnya. Selain itu, bahasa surat haruslah efektif. Bahasa surat juga
harus wajar, logis, hemat kata, cermat dalam pemilihan kata, sopan dan menarik.
Nada surat harus hormat, sopan dan simpatik. Sedapat mungkin hindari pemakaian
bahasa asing yang padanannya sudah ada dalam bahasa Indonesia.
Untuk menyusun surat yang baik,
penulis harus mengindahkan hal-hal berikut :
a) Menetapkan
lebih dahulu maksud surat, yaitu pokok pembicaraan yang ingin disampaikan
kepada penerima surat, apakah itu pemberitahuan, pernyataan, pertanyaan, permintaan,
laporan atau hal lain
b) Menetapkan
urutan masalah yang akan dituliskan
c) Merumuskan
pokok pembicaraan itu satu persatu secara runtut, logis, teratur dalam
menggunakan kalimat dan ungkapan yang menarik, segar, sopan, dan mudah
ditangkap pembaca
d) Menghindarkan
sejauh mungkin penggunaan singkatan kata atau akronim, lebih-lebih yang tidak
biasa atau singkatan bentuk sendiri
e) Memperhatikan
dan menguasai bentuk surat dan penulisan bagian-bagiannya.
f) Mengikuti
pedoman penulisan ejaan dan tanda baca sebagaimana digariskan oleh pedoman EYD
dan pedoman Pembentukan Istilah dalam Bahasa Indonesia.
Dalam praktik di lapangan, masih banyak
surat resmi yang penyusunannya tidak cermat, tidak memenuhi syarat-syarat surat
yang baik. Oleh karena itu, pahamilah aturan-aturan tentang surat yang baik
serta milikilah kepandaian atau keterampilan dalam menyusun surat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar