PERAN WAWASAN
PERSPEKTIF GLOBAL
DALAM PENGAMBILAN
KEBIJAKAN
PENGELOLAAN
PENDIDIKAN DI INDONESIA
oleh Tami in
oleh Tami in
PENDAHULUAN
Gelombang globalisasi dan kemajuan teknologi saat ini telah
memaksa pemerintahan di masing-masing negara mengambil kebijakan membuka pasar
dan melakukan liberalisasi perdagangan barang dan jasa, termasuk pula jasa
pendidikan. Perdagangan jasa pendidikan tersebut termaktub dalam WTO melalui General
Agreement on Trade in Services (GATS), meskipun belum mengatur
sepenuhnya regulasi perdagangan jasa pendidikan tersebut.
Sementara itu, sesuai dengan tujuan masing-masing lembaga
pendidikan yang ingin mencapai keunggulan kompetitif dan mengglobal, lembaga
pendidikan di Indonesia saat ini seolah-olah berlomba-lomba untuk menjadi
Sekolah Internasional, Sekolah Bersertifikat ISO 9001:2000, research
university, dan world class university. Hal ini mencerminkan
tergiurnya dan terperosoknya pendidikan di Indonesia ke jurang liberalisme
pendidikan dan sekaligus membuktikan lunturnya fungsi fundamental pendidikan
kita.
Memang dalam perspektif global, kita bukan saja sebagai
warga negara akan tetapi berperan juga sebagai warga dunia. Mengingat bahwa
kita sedang memasuki era globalisasi dan keterbukaan, kita harus tanggap dan
peka terhadap suatu peristiwa, seperti peristiwa lembaga pendidikan yang saling
berkompetisi mengejar predikat internasional. Tanpa memahami dunia ini, mungkin
kita akan tersesat oleh arus globalisasi yang begitu deras. Agar mampu memahami
memanfaatkan dunia ini bagi kesejahteraan manusia pada umumnya dan bagi
kemajuan pendidikan pada khususnya, maka kita harus berwawasan perspektif
global dalam mengambil keputusan terhadap suatu peristiwa.
Bertolak dari pentingnya berwawasan perspektif global dalam
pengambilan keputusan pengelolaan pendidikan di Indonesia, maka penulis
mengadakan pengkajian terhadap peristiwa tersebut.
Secara umum, kajian ini diarahkan untuk menjawab beberapa
permasalahan berikut:
1. Bagaimana wawasan perspektif global dalam
menyoroti perkembangan pendidikan saat ini?
2. Bagaimana kebijakan arif lembaga pendidikan
kaitannya dalam pengelolaan pendidikan menghadapi globalisasi pendidikan?
A. Pentingnya Perspektif Global dalam
Kebijakan di Bidang Pendidikan
Pada tanggal 2 dan 3 Mei 2000 atas prakarsa Asia Europe
Meeting (ASEM) di Luxemburg dengan tema “Education In the 21 Century: Education
for Knowledge-based Economy” disepakati adanya sikap menanggapi perubahan
besar di dalam kehidupan ekonomi dunia yang perlu dicermati oleh para
akademisia, dunia bisnis dan pemerintah untuk merumuskan suatu sinergi
kebijakan-kebijakan di dalam bidang pendidikan. Konferensi tingkat tinggi ini
dimaksudkan dapat memberikan masukan untuk merumuskan suatu deklarasi
pendidikan.
Berdasarkan hasil konferensi tersebut, maka dapat kita
cermati bahwa setiap tindakan yang akan diambil dalam menghadapi suatu
peristiwa tertentu harus memperhatikan hal-hal lain di luar sana. Dalam artian
bisa dikatakan bahwa begitu pentingnya suatu pemikiran global dalam mengambil
kebijakan, dalam hal ini adalah bidang pendidikan.
B. Implementasi wawasan berperspektif global
menyoroti perkembangan pendidikan
Perkembangan teknologi saat ini adalah liberalisasi
pendidikan. Menurut Sekretaris Jenderal Depdiknas, Dodi Nandika, berdasarkan
konvensi Dakkar, setiap negara berhak mengajukan batasan bagi masuknya lembaga
pendidikan asing dan membuka dunia pendidikannya secara bertahap
Dalam perjalanannya, pendidikan di Indonesia sebenarnya
sudah mengalami perkembangan, akan tetapi dengan adanya globalisasi pendidikan
maka mau tidak mau kita harus menerima pengaruh tersebut. Pengaruh globalisasi
dan liberalisasi pendidikan dapat kita ketahui dengan bermunculnya pihak asing
yang mengumbar pendidikan bertaraf internasional dan ternyata berhasil membius
lembaga pendidikan kita untuk berlomba-lomba mendapatkan citra
internasional tersebut seperti Sekolah Internasional, Sekolah Bersertifikat ISO
9001:2000, research university, ataupun world class
university. Dalam hal ini, lembaga pendidikan berasumsi bahwa yang namanya
sekolah bertaraf internasional adalah paling baik dan berkualitas.
Internasionalisasi pendidikan oleh Supriadi (2000:11)
terwujud melalui empat bentuk.Pertama, dibukanya cabang-cabang perguruan
tinggi di negara lain (semacam kelas ekstension), misalnya perguruan tinggi
Amerika membuka cabang di Asia. Kedua, kerjasama antara perguruan
tinggi dari suatu negara dengan perguruan tinggi di negara lainnya yang
menawarkan program gelar. Ketiga, kuliah jarak jauh baik melalui
media cetak maupun secara virtual melalui internet. Sejumlah perguruan tinggi
terkemuka di Amerika, Eropa, dan Australia menawarkan program gelar melalui
model ini. Keempat, studi perbandingan mutu pendidikan tinggi yang
menghasilkan peringkat perguruan tinggi dibandingkan dengan sejumlah perguruan
tinggi lainnya.
Hilangnya batas-batas negara (internasionalization)
pendidikan ditakutkan akan memangkas akses pendidikan masyarakat kelas menengah
ke bawah. Kondisi tersebut akan mendorong terjadinya kesenjangan sosial karena
pemerataan kesempatan mendapatkan pendidikan tidak terwujud. Selain itu, akan
juga akan memberi ruang kesenjangan antara lembaga pendidikan internasional
dengan lembaga pendidikan biasa.
Pendidikan internasional tersebut dikhawatirkan dapat
mengurangi peran pemerintah dalam melaksanakan tugasnya di nidang pendidikan.
Begitu pula kekhawatiran melunturnya rasa nasionalisme sebagai bangsa
Indonesia. Sebagaimana kita ketahui bahwa fungsi fundamental pendidikan selain
pentransferan ilmu dan budi pekerti adalah meletakkan dasar-dasar nasionalisme
dan wawasan kebangsaan kepada peserta didik. Itu semua adalah sebuah akibat
dari suatu gerakan globalisasi.
Kaitannya dengan teknologi, sebenarnya pendidikan Indonesia
memiliki banyak pendidik, profesor, bahkan doktor yang mampu melakukan
penelitian yang dapat digunakan untuk kepentingan pendidikan. Yang kurang
adalah sarana prasarana dan keterbatasan teknologi. Hal inilah yang menjadi
hambatan kita untuk memajukan pendidikan Indonesia.
C. Kebijakan Pengelolaan Pendidikan di Indonesia
Berdasarkan wawasan perspektif global, melalui berbagai
kebijakan untuk mendorong beroperasinya pasar bebas, maka pengelolaan
pendidikan pun mengalami pergeseran. Jauh sebelumnya, sekitar tahun 1980,
Indonesia mulai menerapkan kebijakan neo-liberal demi menyesuaikan kondisi
nasional dengan perkembangan global. Namun hal itu belum memberikan hasil yang
optimal.
Untuk itu perlu adanya sikap yang tegas atas masalah ini.
Penulis memberikan beberapa kebijakan yang dapat diambil dalam pengelolaan
pendidikan di Indonesia antara lain:
1. Kerjasama dengan lembaga internasional dalam
membangun sekolah
Agar lebih efektif san efisien maka pembangunan sekolah
diperuntukkan ke wilayah yang tingkat pendidikannya masih rendah. Dalam
pengerjaannya pun harus didominasi oleh pekerja Indonesia.
2. MPMBS
Pada prinsipnya penerapan konsep MBS diadopsi dari konsep “school-based
managementatau site-based management” yang merupakan alternatif
dalam melakukan inovasi pengelolaan pendidikan yang lebih menekankan pada
kemandirian dan kreativitas sekolah. Hasil Monitoring dan Evaluasi yang
dilakukan Direktorat Pendidikan lanjutan pertama Ditjen Dikdasmen menunjukkan
bahwa 97% sekolah yang melaksanakan MBS dinyatakan berhasil, baik dari
sisi manajemen maupun prestasi akademik maupun non akademik (Depdiknas, M-E,
2002). Oleh karena itu, tidak mengherankan kalau Amerika Serikat yang telah
lebih dulu mengimplementasikan kebijakan ini telah mencatat lebih dari 56%
sekolah negerinya terlibat dalam school-based management(Banicky,
Rodney, dan Foss, 2000 dalam Puslitjaknov 2004).
3. Kerjasama dengan lembaga industri pemakai
tenaga kerja
Usaha ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan tuntutan
dibutuhkan kerja.
4. Kerjasama dengan lembaga internasional di
sektor teknologi
Kerjasama dalam bidang teknologi dapat dimanfaatkan dalam
menunjang peningkatan mutu peserta didik di bidang keterampilan teknologi.
5. Pendidikan multikulturalisme
Merupakan konsep pendidikan yang mengakui keanekaragaman
kultur namun tetap menghargai budaya dan nilai kebangsaannya.
6. Intervensi lembaga publik (pemerintah)
Upaya ini dilakukan demi menjamin keberlangsungan
pengelolaan pendidikan bertanggung jawab. Dalam konteks global, upaya ini perlu
pendekatan international government.
Upaya ini lebih memungkinkan sebagai pengendalian
pengelolaan pendidikan nasional terhadap kebebasan berlebihan para aktor
global. Hal praktisnya yaitu bagaimana melakukan kontrol kapital modal asing
dan pada saat bersamaan melindungi aktor-aktor lokal pengelolaan pendidikan.
Tentu saja, jika ini tidak dilakukan betapa akan tergerus sistem pendidikan dan
lembaga pendidikan aktor global.
KESIMPULAN
Dari pengkajian di atas, maka dapat ditarik benang merah
sebagai berikut:
1. Dalam menghadapi suatu peristiwa globalisasi
pendidikan harus dipandang dari segi perspektif global.
2. Segala kebijakan pengelolaan pendidikan harus
mengarah kepada terwujudnya pendidikan yang baik dan tetap memegang teguh
nilai-nilai kebangsaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar