Pages

Rabu, 30 Mei 2012

WACANA MENGENAI PENDIDIKAN



PERAN WAWASAN PERSPEKTIF GLOBAL
DALAM PENGAMBILAN KEBIJAKAN
PENGELOLAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
oleh Tami in

PENDAHULUAN
Gelombang globalisasi dan kemajuan teknologi saat ini telah memaksa pemerintahan di masing-masing negara mengambil kebijakan membuka pasar dan melakukan liberalisasi perdagangan barang dan jasa, termasuk pula jasa pendidikan. Perdagangan jasa pendidikan tersebut termaktub dalam WTO melalui General Agreement on Trade in Services (GATS), meskipun belum mengatur sepenuhnya regulasi perdagangan jasa pendidikan tersebut.
Sementara itu, sesuai dengan tujuan masing-masing lembaga pendidikan yang ingin mencapai keunggulan kompetitif dan mengglobal, lembaga pendidikan di Indonesia saat ini seolah-olah berlomba-lomba untuk menjadi Sekolah Internasional, Sekolah Bersertifikat ISO 9001:2000, research university, dan world class university. Hal ini mencerminkan tergiurnya dan terperosoknya pendidikan di Indonesia ke jurang liberalisme pendidikan dan sekaligus membuktikan lunturnya fungsi fundamental pendidikan kita.
Memang dalam perspektif global, kita bukan saja sebagai warga negara akan tetapi berperan juga sebagai warga dunia. Mengingat bahwa kita sedang memasuki era globalisasi dan keterbukaan, kita harus tanggap dan peka terhadap suatu peristiwa, seperti peristiwa lembaga pendidikan yang saling berkompetisi mengejar predikat internasional. Tanpa memahami dunia ini, mungkin kita akan tersesat oleh arus globalisasi yang begitu deras. Agar mampu memahami memanfaatkan dunia ini bagi kesejahteraan manusia pada umumnya dan bagi kemajuan pendidikan pada khususnya, maka kita harus berwawasan perspektif global dalam mengambil keputusan terhadap suatu peristiwa.
Bertolak dari pentingnya berwawasan perspektif global dalam pengambilan keputusan pengelolaan pendidikan di Indonesia, maka penulis mengadakan pengkajian terhadap peristiwa tersebut.
Secara umum, kajian ini diarahkan untuk menjawab beberapa permasalahan berikut:
1.   Bagaimana wawasan perspektif global dalam menyoroti perkembangan pendidikan saat ini?
2.   Bagaimana kebijakan arif lembaga pendidikan kaitannya dalam pengelolaan pendidikan menghadapi globalisasi pendidikan?
A. Pentingnya  Perspektif Global dalam Kebijakan di Bidang Pendidikan
Pada tanggal 2 dan 3 Mei 2000 atas prakarsa Asia Europe Meeting (ASEM) di Luxemburg dengan tema “Education In the 21 Century: Education for Knowledge-based Economy” disepakati adanya  sikap menanggapi perubahan besar di dalam kehidupan ekonomi dunia yang perlu dicermati oleh para akademisia, dunia bisnis dan pemerintah untuk merumuskan suatu sinergi kebijakan-kebijakan di dalam bidang pendidikan. Konferensi tingkat tinggi ini dimaksudkan dapat memberikan masukan untuk merumuskan suatu deklarasi pendidikan.
Berdasarkan hasil konferensi tersebut, maka dapat kita cermati bahwa setiap tindakan yang akan diambil dalam menghadapi suatu peristiwa tertentu harus memperhatikan hal-hal lain di luar sana. Dalam artian bisa dikatakan bahwa begitu pentingnya suatu pemikiran global dalam mengambil kebijakan, dalam hal ini adalah bidang pendidikan.
B. Implementasi wawasan berperspektif global menyoroti perkembangan pendidikan
Perkembangan teknologi saat ini adalah liberalisasi pendidikan. Menurut Sekretaris Jenderal Depdiknas, Dodi Nandika, berdasarkan konvensi Dakkar, setiap negara berhak mengajukan batasan bagi masuknya lembaga pendidikan asing dan membuka dunia pendidikannya secara bertahap
Dalam perjalanannya, pendidikan di Indonesia sebenarnya sudah mengalami perkembangan, akan tetapi dengan adanya globalisasi pendidikan maka mau tidak mau kita harus menerima pengaruh tersebut. Pengaruh globalisasi dan liberalisasi pendidikan dapat kita ketahui dengan bermunculnya pihak asing yang mengumbar pendidikan bertaraf internasional dan ternyata berhasil membius lembaga pendidikan kita  untuk berlomba-lomba mendapatkan citra internasional tersebut seperti Sekolah Internasional, Sekolah Bersertifikat ISO 9001:2000, research university, ataupun  world class university. Dalam hal ini, lembaga pendidikan berasumsi bahwa yang namanya sekolah bertaraf internasional adalah paling baik dan berkualitas.
Internasionalisasi pendidikan oleh Supriadi (2000:11) terwujud melalui empat bentuk.Pertama, dibukanya cabang-cabang perguruan tinggi di negara lain (semacam kelas ekstension), misalnya perguruan tinggi Amerika membuka cabang di Asia. Kedua, kerjasama antara perguruan tinggi dari suatu negara dengan perguruan tinggi di negara lainnya yang menawarkan program gelar. Ketiga, kuliah jarak jauh baik melalui media cetak maupun secara virtual melalui internet. Sejumlah perguruan tinggi terkemuka di Amerika, Eropa, dan Australia menawarkan program gelar melalui model ini. Keempat, studi perbandingan mutu pendidikan tinggi yang menghasilkan peringkat perguruan tinggi dibandingkan dengan sejumlah perguruan tinggi lainnya.
Hilangnya batas-batas negara (internasionalization) pendidikan ditakutkan akan memangkas akses pendidikan masyarakat kelas menengah ke bawah. Kondisi tersebut akan mendorong terjadinya kesenjangan sosial karena pemerataan kesempatan mendapatkan pendidikan tidak terwujud. Selain itu, akan juga akan memberi ruang kesenjangan antara lembaga pendidikan internasional dengan lembaga pendidikan biasa.
Pendidikan internasional tersebut dikhawatirkan dapat mengurangi peran pemerintah dalam melaksanakan tugasnya di nidang pendidikan. Begitu pula kekhawatiran melunturnya rasa nasionalisme sebagai bangsa Indonesia. Sebagaimana kita ketahui bahwa fungsi fundamental pendidikan selain pentransferan ilmu dan budi pekerti adalah meletakkan dasar-dasar nasionalisme dan wawasan kebangsaan kepada peserta didik. Itu semua adalah sebuah akibat dari suatu gerakan globalisasi.
Kaitannya dengan teknologi, sebenarnya pendidikan Indonesia memiliki banyak pendidik, profesor, bahkan doktor yang mampu melakukan penelitian yang dapat digunakan untuk kepentingan pendidikan. Yang kurang adalah sarana prasarana dan keterbatasan teknologi. Hal inilah yang menjadi hambatan kita untuk memajukan pendidikan Indonesia.
C. Kebijakan Pengelolaan Pendidikan di Indonesia
Berdasarkan wawasan perspektif global, melalui berbagai kebijakan untuk mendorong beroperasinya pasar bebas, maka pengelolaan pendidikan pun mengalami pergeseran. Jauh sebelumnya, sekitar tahun 1980, Indonesia mulai menerapkan kebijakan neo-liberal demi menyesuaikan kondisi nasional dengan perkembangan global. Namun hal itu belum memberikan hasil yang optimal.
Untuk itu perlu adanya sikap yang tegas atas masalah ini. Penulis memberikan beberapa kebijakan yang dapat diambil dalam pengelolaan pendidikan di Indonesia antara lain:
1.   Kerjasama dengan lembaga internasional dalam membangun sekolah
Agar lebih efektif san efisien maka pembangunan sekolah diperuntukkan ke wilayah yang tingkat pendidikannya masih rendah. Dalam pengerjaannya pun harus didominasi oleh pekerja Indonesia.
2.   MPMBS
Pada prinsipnya penerapan konsep MBS diadopsi dari konsep “school-based managementatau site-based management” yang merupakan alternatif dalam melakukan inovasi pengelolaan pendidikan yang lebih menekankan pada kemandirian dan kreativitas sekolah. Hasil Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan Direktorat Pendidikan lanjutan pertama Ditjen Dikdasmen menunjukkan bahwa  97% sekolah yang melaksanakan MBS dinyatakan berhasil, baik dari sisi manajemen maupun prestasi akademik maupun non akademik (Depdiknas, M-E, 2002). Oleh karena itu, tidak mengherankan kalau Amerika Serikat yang telah lebih dulu mengimplementasikan kebijakan ini telah mencatat lebih dari 56% sekolah negerinya terlibat dalam school-based management(Banicky, Rodney, dan Foss, 2000 dalam Puslitjaknov 2004).
3.   Kerjasama dengan lembaga industri pemakai tenaga kerja
Usaha ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan tuntutan dibutuhkan kerja.
4.   Kerjasama dengan lembaga internasional di sektor teknologi
Kerjasama dalam bidang teknologi dapat dimanfaatkan dalam menunjang peningkatan mutu peserta didik di bidang keterampilan teknologi.
5.   Pendidikan multikulturalisme
Merupakan konsep pendidikan yang mengakui keanekaragaman kultur namun tetap menghargai budaya dan nilai kebangsaannya.
6.   Intervensi lembaga publik (pemerintah)
Upaya ini dilakukan demi menjamin keberlangsungan pengelolaan pendidikan bertanggung jawab. Dalam konteks global, upaya ini perlu pendekatan international government.
Upaya ini lebih memungkinkan sebagai pengendalian pengelolaan pendidikan nasional terhadap kebebasan berlebihan para aktor global. Hal praktisnya yaitu bagaimana melakukan kontrol kapital modal asing dan pada saat bersamaan melindungi aktor-aktor lokal pengelolaan pendidikan. Tentu saja, jika ini tidak dilakukan betapa akan tergerus sistem pendidikan dan lembaga pendidikan aktor global.
KESIMPULAN
Dari pengkajian di atas, maka dapat ditarik benang merah sebagai berikut:
1.   Dalam menghadapi suatu peristiwa globalisasi pendidikan harus dipandang dari segi perspektif global.
2.   Segala kebijakan pengelolaan pendidikan harus mengarah kepada terwujudnya pendidikan yang baik dan tetap memegang teguh nilai-nilai kebangsaan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar